Fungsi Penting Helm Bagi Pengendara/Pengemudi Sepeda Motor Yang Sering Diabaikan - foldersoal.com
Saturday, June 13, 2015
Edit
Fungsi Helm bagi Pengendara-Pengemudi Sepeda Motor_Menurut Wikipedia, Helm yaitu bentuk tunjangan badan yang dikenakan di kepala dan biasanya dibentuk dari metal atau materi keras lainnya menyerupai kevlar, serat resin, atau plastik. Sebagai salah satu alat pelindung kepala, tentunya helm berguna yang sangat penting bagi semua pengendara sepeda motor.
Di jalan raya, dimana kecelakaan kemudian lintas kerap terjadi, masih sering kita jumpai adanya pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa menggunakan helm. Banyak alasan yang sering kita dengar mengenai kenapa ada orang yang enggan mengenakan helm ketika berkendara, mulai dari merasa ribet, ganteng atau cantiknya tak terlihat alasannya yaitu tertutup helm, mau pakai helm jikalau kalau ada operasi polisi kemudian lintas di jalan raya, gak sanggup gaya, hingga alasannya yaitu punya kenalan Polisi yang sanggup dijadikan backing ketika kena tilang.
Di jalan raya, dimana kecelakaan kemudian lintas kerap terjadi, masih sering kita jumpai adanya pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa menggunakan helm. Banyak alasan yang sering kita dengar mengenai kenapa ada orang yang enggan mengenakan helm ketika berkendara, mulai dari merasa ribet, ganteng atau cantiknya tak terlihat alasannya yaitu tertutup helm, mau pakai helm jikalau kalau ada operasi polisi kemudian lintas di jalan raya, gak sanggup gaya, hingga alasannya yaitu punya kenalan Polisi yang sanggup dijadikan backing ketika kena tilang.
Alasan-alasan yang disampaikan bahu-membahu sangat jauh dari kebaikan, baik bagi diri pengemudi sendiri maupun keselamatan orang lain. Hal ini boleh jadi alasannya yaitu seseorang yang menggunakan alasan tersebut, tidak atau belum tahu akan fungsi penting helm ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya. Dan/atau mungkin sudah mengetahui fungsi helm, namun mereka mengabaikannya.
Untuk itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja fungsi penting helm bagi seorang pengendara sepeda motor, berikut diantaranya :
1. Melindungi kepala pengendara ketika terjadi kecelakaan
Saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor jatuh bahkan terlempar, helm yang digunakan akan melindungi kepala pengendara dari benturan keras dengan aspal, batu, besi, pohon dan lainnya. Jadi, menggunakan helm bukanlah sekedar soal supaya tak kena tilang, tapi problem keselamatan nyawa pengendara sendiri.
2. Melindungi mata dari debu, angin dan cahaya Matahari
Penutup transparan pada bab depan helm mempunyai fungsi yang tak kalah penting, yaitu melindungi mata pengendara sepeda motor dari abu atau kotoran, tornado dan cahaya Matahari yang menyilaukan mata pengendara. Bayangkan jikalau ada pengendara sepeda motor yang pandangannya terganggu alasannya yaitu matanya terkena abu atau pasir, ia kemudian kehilangan kendali dan menabrak pengemudi sepeda motor lainnya atau bahkan pejalan kaki. Resiko dari mengabaikan penggunaan helm tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.
3. Melindungi kepada pengendara dari panas dan hujan
Helm juga sanggup memperlihatkan rasa nyaman ketika berkendara, alasannya yaitu helm sanggup melindungi kepala pengendara dari teriknya panas Matahari dan guyuran hujan deras. Jika ada yang berpikir bahwa menggunakan helm itu ribet, maka bahu-membahu helm justru memperlihatkan rasa nyaman ketika berkendara.
4. Mengurangi resiko menghirup asap, debu, dan kotoran di udara
Jalan raya ketika ini penuh sesak dengan banyak sekali jenis kendaraan bermotor, ini artinya, polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan juga jauh meningkat. Dengan menggunakan helm, bab wajah kita termasuk hidung, akan dilindungi oleh epilog transparan pada helm yang membantu mengurangi resiko menghirup asap, abu dan kotoran di udara yang sanggup membahayakan akses pernafasan serta paru-paru.
5. Mencegah terkena tilang
Sebenarnya, hukum yang mewajibkan pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm, dibentuk untuk kepentingan keselamatan sang pengendara. Kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dicetuskan pertama kali oleh Kepala Kepolisian RI ke-5 yaitu Bpk. Hoegeng Imam Santoso, yang kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Razia tertib berlalu lintas, termasuk dalam hal penggunaan helm sering dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas. Tilang (kependekan dari : tindakan langsung) yaitu hukuman yang dikenakan bagi para pengemudi sepeda motor yang tidak mematuhi hukum atau tata tertib berlalu lintas. Dengan menggunakan helm, selain mendapat banyak manfaat dari penggunaannya, juga menghindarkan pengendara dari terkena tilang yang sering mengganggu kelancaran beraktivitas.
Dari sederet fungsi penting helm yang telah kita simak, masihkah kita akan mengabaikan penggunaan helm?. Dengan nalar yang baik, kita tentu akan menyakini bahwa : "memakai helm bukanlah sebuah kewajiban, tapi sebuah kebutuhan".
Demikian artikel wacana fungsi penting helm yang sering diabaikan oleh pengguna sepeda motor. Semoga bermanfaat.
Berbagai Sumber