Asyik, Santunan Profesi/Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2016 Segera Cair - foldersoal.com
Saturday, April 23, 2016
Edit
Download Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016 perihal Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa_Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 (periode April, Mei, Juni) Tahun 2016_Kapan Jadwal Pembayaran/Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair?_Kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 Dibayarkan?, Benarkah TPG Triwulan II akan cair sebelum lebaran Idul Fitri 2016?_Para guru bersertifikat pendidik atau guru sertifikasi bernapas lebih lega gembira, pasalnya uang pencairan TPG triwulan I 2016 juga ada yang belum digunakan, namun alhamdulillaah uang sumbangan sertifikasi/profesi guru triwulan ke-2 akan segera cair di final Juni/awal Juli dan atau sebelum lebaran Idul Fitri 2016. Loh kok belum terang gitu sih?, he he, ya lantaran di masing-masing tempat Kabupaten kan agenda pencairannya berbeda, namun intinya selisih waktunya biasanya berdekatan. Jadi, optimis saja bahwa di tempat Anda agenda pembayaran sumbangan sertifikasi triwulan kedua tahun 2016 juga sanggup segera dicairkan, mengingat di sebagian kabupaten/kota TPG triwulan 2 tahun 2016 juga sudah cair ketika sebelum lebaran yang lalu.
Info Terbaru perihal Pencairan TPG 2 2016_Update tanggal 30 Juli 2016 ( Info dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap)
Info Penting perihal isi Peraturan Menteri Keuangan no 48/PMK.07/2016 perihal Pengelolaan Transfer ke tempat dan Dana Desa :
Kemenkeu sudah melaksanakan transfer dana Tunjangan Profesi (TP) Triwulan ke 2 ke Kas Daerah mulai Senin ahad ini.
Bagi Kab/Kota yang sudah mendapatkan dana tersebut sesuai ayat (3) pasal 80 PMK no 48/PMK.07/2016 Kab/Kota harus segera melaksanakan pembayaran kepada guru 7 hari kerja sesudah dana diterima.
Tidak semua kab/kota dilakukan transfer dana untuk triwulan ke 2. Bagi Kab/Kota yang tidak dilakukan transfer dana triwulan ke 2 hal ini disebabkan Hasil Laporan realisasi Kab/Kota menunjukkan terdapat sisa anggaran TP tahun sebelumnya cukup untuk membayar TP semester 2.
Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal 48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai potongan dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 2 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan potongan dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan sumbangan profesi guru triwulan ke 2 tersebut. Mohon para pengelola juga membaca PMK 48 tersebut. Terimakasih.
Silakan Download Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016 perihal Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
A. Tanda-tanda Tunjangan Sertifikasi akan segera Cair
Seperti yang sudah maklum, bahwa sebelum uang TPG masuk ke rekening Anda, maka ada beberapa tanda, yang antara lain sebagai berikut:
B. Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Secara garis besar, proses pembayaran sumbangan sertifikasi guru di seluruh Indonesia ialah sama, yang antara lain sebagai berikut:
1. Pemberkasan
Setiap kali pencairan TPG baik triwulan 1, 2, 3, dan/atau 4, maka semua guru bersertifikat pendidik yang masih aktif mengajar 24 jam harus mengumpulkan berkas persyaratan pembayaran sumbangan sertifikasi guru.
Di bawah ini merupakan teladan persyaratan ataupun berkas-berkas anjuran pencairan TPG triwulan 2 tahun anggaran 2016 di Kabupaten Kebumen ( untuk kabupaten lain, sesuaikan dengan syarat pencairan di kabupaten Anda):
Setelah proses pemberkasan syarat pencairan TPG selesai, maka tinggal menunggu info dari UPTD atau Dikpora perihal agenda penandatangan SPJnya. Penandatangan SPJ pada umumnya dilaksanakan di Dinas Dikpora Kabupaten/Kota. Kalau di kabupaten kami sih agenda penandatangan SPJ TPG Triwulan 2 pada tanggal 23-25 Juni 2016. Nah biasanya sesudah proses tanda tangan ya tinggal nunggu uang masuk ke rekening.
3. Uang Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG) masuk ke Rekening
Seperti yang sudah Anda alami sebelumnya, sesudah Anda menandatangani SPJ TPG maka proses yang ditunggu-tunggu ialah masuknya uang sumbangan sertifikasi ke rekening Anda, jadi ceklah untuk memastikan bahwa uang TPG sudah dikirimkan oleh petugas penyaluran pembayaran TPG.
Baca juga:
Demikian perihal Jadwal Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Periode April-Juni Tahun Anggaran 2016. Semoga Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2016, Gaji ke-13, dan Gaji ke-14, sanggup cair sebelum lebaran Idul Fitri 2016. Berbagai Sumber
Info Terbaru perihal Pencairan TPG 2 2016_Update tanggal 30 Juli 2016 ( Info dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap)
Info Penting perihal isi Peraturan Menteri Keuangan no 48/PMK.07/2016 perihal Pengelolaan Transfer ke tempat dan Dana Desa :
Kemenkeu sudah melaksanakan transfer dana Tunjangan Profesi (TP) Triwulan ke 2 ke Kas Daerah mulai Senin ahad ini.
Bagi Kab/Kota yang sudah mendapatkan dana tersebut sesuai ayat (3) pasal 80 PMK no 48/PMK.07/2016 Kab/Kota harus segera melaksanakan pembayaran kepada guru 7 hari kerja sesudah dana diterima.
Tidak semua kab/kota dilakukan transfer dana untuk triwulan ke 2. Bagi Kab/Kota yang tidak dilakukan transfer dana triwulan ke 2 hal ini disebabkan Hasil Laporan realisasi Kab/Kota menunjukkan terdapat sisa anggaran TP tahun sebelumnya cukup untuk membayar TP semester 2.
Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal 48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai potongan dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 2 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan potongan dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan sumbangan profesi guru triwulan ke 2 tersebut. Mohon para pengelola juga membaca PMK 48 tersebut. Terimakasih.
Silakan Download Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016 perihal Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
A. Tanda-tanda Tunjangan Sertifikasi akan segera Cair
Seperti yang sudah maklum, bahwa sebelum uang TPG masuk ke rekening Anda, maka ada beberapa tanda, yang antara lain sebagai berikut:
- Data Anda di aplikasi Dapodik sudah Valid;
- Data di Info GTK juga sudah valid ( jam linear, mengajar minimal 24 jam, dll);
- Sudah terbit SKTP;
- Panitia Pencairan TPG Pusat sudah Mentransfer Uang Tunjangan Sergur ke Kabupaten;
- dan lain sebagainya;
B. Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Secara garis besar, proses pembayaran sumbangan sertifikasi guru di seluruh Indonesia ialah sama, yang antara lain sebagai berikut:
1. Pemberkasan
Setiap kali pencairan TPG baik triwulan 1, 2, 3, dan/atau 4, maka semua guru bersertifikat pendidik yang masih aktif mengajar 24 jam harus mengumpulkan berkas persyaratan pembayaran sumbangan sertifikasi guru.
Di bawah ini merupakan teladan persyaratan ataupun berkas-berkas anjuran pencairan TPG triwulan 2 tahun anggaran 2016 di Kabupaten Kebumen ( untuk kabupaten lain, sesuaikan dengan syarat pencairan di kabupaten Anda):
- Daftar hadir bulan April s.d. Juni, jikalau TPG triwulan 1 belum di bayar, maka harus melampiran daftar hadir bulan Januari s.d Maret
- Surat pertangungjawaban mutlak, lihat Contoh Surat Pertanggungjawaban Mutlak
- Daftar nominatif (ttd KS dan Pengawas Dabin)
- Jilid jadi satu per UPTD/sub rayon untuk Sekolah Menengah Pertama dan SMK, sementara Sekolah Menengan Atas oleh MKKS
- Dibuat rangkap 2 (dua)
- Warna sampul untuk berkas guru Taman Kanak-kanak kuning, SD merah, Sekolah Menengah Pertama hijau, Sekolah Menengah kejuruan biru, dan Sekolah Menengan Atas putih.
- Jika ada perbuhan honor mohon untuk melampirkan sk pangkat terakhir yang dimiliki sebelum tanggal 1 januari 2016, dan melampirkan fotocopy buku rekening (jika ada perubahan rekening).
Setelah proses pemberkasan syarat pencairan TPG selesai, maka tinggal menunggu info dari UPTD atau Dikpora perihal agenda penandatangan SPJnya. Penandatangan SPJ pada umumnya dilaksanakan di Dinas Dikpora Kabupaten/Kota. Kalau di kabupaten kami sih agenda penandatangan SPJ TPG Triwulan 2 pada tanggal 23-25 Juni 2016. Nah biasanya sesudah proses tanda tangan ya tinggal nunggu uang masuk ke rekening.
3. Uang Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG) masuk ke Rekening
Seperti yang sudah Anda alami sebelumnya, sesudah Anda menandatangani SPJ TPG maka proses yang ditunggu-tunggu ialah masuknya uang sumbangan sertifikasi ke rekening Anda, jadi ceklah untuk memastikan bahwa uang TPG sudah dikirimkan oleh petugas penyaluran pembayaran TPG.
Baca juga:
Demikian perihal Jadwal Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Periode April-Juni Tahun Anggaran 2016. Semoga Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2016, Gaji ke-13, dan Gaji ke-14, sanggup cair sebelum lebaran Idul Fitri 2016. Berbagai Sumber