Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK
Monday, November 20, 2017
Edit
Berikut ini adalah berkas mengenai Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK. Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Download file buku format PDF.
Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK |
Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas buku mengenai Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK:
Terkait dengan penyediaan akses pendidikan menengah dalam hal ini SMK yang berkualitas, untuk menciptakan SDM terdidik yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan global era revolusi industri ke-4. Pada era ini teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia sehingga segala hal menjadi tanpa batas (borderless) dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas (unlimited). Saat ini semua sendi kehidupan telah dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin.
Kebijakan strategis perlu dirumuskan dalam berbagai aspek mulai dari kelembagaan, bidang keahlian, kurikulum, sumber daya, serta pembiayaan. Buku ini disusun berdasarkan kajian hasil penelitian tentang pembiayaan operasional non-personal di SMK untuk optimalisasi mutu lulusan, dimana hasil kajian tersebut merupakan gagasan yang ditawarkan oleh penyusun setelah mendapatkan masukan melalui FGD dengan para parktisi (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, Unsur Direktorat PSMK, dan juga para akademisi dari Perguruan Tinggi). Buku ini menawarkan Gagasan tentang perencanaan pembiayaan operasional non personalia untuk meningkatkan mutu lulusan SMK pada beberapa bidang keahlian. Sedangkan pembiayaan investasi belum menjadi cakupan isi buku ini.
Buku ini disusun berbasis pada data penelitian yang telah dilakukan di tiga wilayah Indonesia yaitu wilayah barat, tengah dan timur. Ketiga wilayah tersebut selanjutya dipilih perwakilan Provinsi secara random, dan setiap Provinsi terpilih diwakili oleh satu Program Keahlian dari 9 Bidang Keahlian SMK yang sudah mendapatkan izin selaku LSP-P1. Dengan selesainya penyusunan Buku ini, penyusun mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha Kuasa atas limpahan rahmat-Nya, diiringi dengan ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya buku ini. Penyusun berharap buku ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan oleh seluruh instansi terkait, baik negeri maupun swasta sehingga mampu merancang pembiayaan operasional non personalia untuk meningkatkan mutu lulusan SMK.
A. Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
Revolusi industri 4.0 atau revolusi industri dunia keempat adalah suatu era dimana teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas akibat perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin menyebabkan segala hal menjadi tanpa batas. Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta bidang pendidikan.
Peserta didik di era digital ini tentunya sangat berbeda karakteristiknya dengan era dimana pendidik hidup di usianya. Prensky menyebutkan bahwa generasi yang lahir di era digital ini adalah digital native, yang artinya, sejak lahir telah dilingkupi oleh berbagai macam peralatan digital seperti computer, video game, digital music player, kamera video, telepon seluler serta berbagai macam perangkat khas era digital (Prensky, 2001). Kondisi ini berpengaruh besar pada psikologis anak-anak muda bangsa ini. Secara psikologis, manusia berada pada perkembangan peta kognitifnya, perkembangan beragamnya kebutuhan, perubahan pada kebiasaan, adat istiadat, budaya dan tata nilainya. Seiring dengan perkembangan zaman, secara tidak langsung terjadi pergeseran nilai dan makna dalam cara memandang suatu permasalahan. Penanaman karakter baik ini harus dilakukan oleh seorang guru dengan pola pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman abad 21.
Pendidikan abad 21, mengacu pada tiga konsep pendidikan (yang telah diadaptasi oleh Kemendikbud RI) untuk mengembangkan kurikulum baru, pada semua tingkatan pendidikan dari SD sampai SLTA. Tiga konsep itu adalah, 21st century skills (Trilling dan fadel, 2009), Scientific Approach (Dyer, et. Al, 2009) dan Authentic Assesment (Wiggins dan Mc Tighe, 2011), diadaptasi untuk mengembangkan pendidikan Indonesia menuju Generasi Emas tahun 2045. Untuk menjawab tantangan itu, seorang guru abad 21 juga bergeser persepsinya tentang belajar dan mengajar. Guru abad 21 haruslah memiliki kreatifitas dan inovasi yang tinggi untuk dapat memenuhi layanan pembelajaran yang akan diberikan pada peserta didiknya.
Guru abad 21 harus mengubah gaya mengajar dari cara lama menjadi gaya mengajar yang lebih komunikatif. Untuk itu pembelajaran harus merujuk pada empat karakter belajar abad 21 yang dikenal dengan 4C yaitu critical thinking dan problem solving, creative dan innovation, collaboration, dan communication.
Tugas Guru dalam suatu proses pembelajaran di abad 21 adalah memfasilitasi peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif dengan menyajikan isu-isu penting tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan materi yang sedang dipelajari. Dengan demikian peserta didik akan termotivasi untuk mengasah kemampuan berpikirnya dalam meyelesaikan setiap permasalahan yang muncul, sehingga dapat mengonstruk pengetahuannya sendiri. Dalam proses mengonstruk pengetahuan tersebut seorang guru harus memberikan kesempatan pada setiap peserta didiknya, untuk berkolaborasi dengan teman lain dalam kelompok (team work), sehingga memungkinkan terjadinya komunikasi multi arah. Komunikasi timbal balik antara guru dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, serta komunikasi dengan sumber belajar. Dengan demikian salah satu tugas guru dalam proses pembelajaran adalah menjadi penghubung sumber belajar (resources linker) sehingga pendidikan bukanlah proses mengisi wadah yang kosong, melainkan proses menyalakan api pikiran (W.B. Yeats).
Agar proses pembelajaran tersebut dapat berlangsung dengan baik satuan pendidikan harus mampu menyediakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara (Kemendikbud, 2003). Sejalan dengan pengertian tersebut pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Sujadi, 2017).
Lembaga pendidikan berfungsi sebagai suatu harapan atau keinginan masyarakat dalam mendidik generasi muda sehingga mampu berperan dalam mempertahankan nilai-nilai yang dianggap baik, memperbaiki nilai-nilai lama menjadi nilai yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan mengembangkan nilai-nilai baru yang berguna bagi masyarakat. Tuntutan masyarakat tersebut muncul disebabkan adanya perubahan nilai dalam masyarakat, perubahan sistem sosial, perubahan dalam perekonomian, perubahan politik, perkembangan dalam ilmu dan teknologi, perubahan kebijakan pendidikan, dan berbagai masalah yang terjadi dalam dunia internasional. Perubahan sistem sosial merupakan perubahan yang dirancang secara sistematis agar terjadi tetapi perubahan sistem sosial itu dapat pula terjadi karena berbagai faktor yang tidak dalam kontrol dan tidak direncanakan. Perubahan sistem sosial yang dirancang mungkin berkaitan dengan aspek kehidupan lain misalnya ketika terjadi perubahan dalam sistem ketatanegaraan dari sistem yang sentralistis ke desentralistis, kehidupan ekonomi dari agraris ke industri, kehidupan ekonomi dari industri ke informasi, kehidupan ekonomi dari informasi ke kreatif, kehidupan ekonomi dari kreatif ke mindset. Perubahan sistem nilai dalam masyarakat terjadi akibat dari terjadinya berbagai perubahan dalam masyarakat dan sebagaimana perubahan lainnya menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didiknya untuk kehidupan baru yang diperkirakan tersebut. Pendidikan harus peduli dan berupaya mempersiapkan generasi muda untuk kehidupan yang lebih baik dengan nilai-nilai kehidupan yang lebih baik, sikap hidup yang lebih membangun citra kebangsaan yang positif, produktif, dan mengangkat harkat bangsa dalam kontribusi terhadap masyarakat dunia. Kebijakan pendidikan yang mengabaikan kenyataan ini akan sangat merugikan kehidupan bangsa di masa mendatang. Untuk itu karakter bangsa merupakan aspek penting dari kualitas SDM karena turut menentukan kemajuan suatu bangsa.
Terdapat lima elemen penting yang harus menjadi perhatian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa di era Revolusi Industri 4.0, yaitu:
Terkait dengan era ‘disruptive technology’, dunia pendidikan menjadi garis depan untuk mewujudkan perubahan peradapan kehidupan. Sebagai salah satu lembaga pencetak tenaga trampil yang mampu mengubah peradapan kehidupan, SMK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan harus mampu merespon kebutuhan masyarakat. Saat ini sudah banyak lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan pembelajaran secara online, sehingga SMK harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tersebut agar sekolah dalam hal ini SMK tidak ditinggalkan atau harus tutup. Meskipun dunia cepat berubah, namun dunia pendidikan harus mampu cepat adaptif dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman dengan tetap menjaga karakter Indonesia.
Setelah sejak dua tahun lalu pemerintah sibuk pada fokus membangun infrastruktur, kini saatnya pemerintah untuk fokus pada menyiapkan Sumber Daya Manusia. Selama ini anggaran untuk pendidikan vokasional terlampau kecil dan belum menjadi prioritas Beberapa pihak telah merekomendasikan pemerintah untuk memperbanyak sekolah kejuruan yang kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan revolusi industri 4.0 baik dalam sistem pendidikan formal maupun non-formal. Namun, selama ini terjadi mismatch antara kompetensi yang dibangun melalui pendidikan di sekolah kejuruan dengan kebutuhan di industri.
Indonesia tidak bisa menghindari terjadinya revolusi industri 4.0. Dengan adanya revolusi tersebut, banyak pekerjaan yang bersifat repetitif terancam dihilangkan dan digantikan oleh teknologi. Meskipun demikian, dengan adanya era revolusi industri 4.0 akan muncul pekerjaan yang baru. Untuk itu bangsa Indonesia harus menyiapkan anak muda penerus bangsa agar dapat menyesuaikan diri dengan menyediakan pendidikan yang dapat mengoptimalkan pengetahuan dan teknologi yang tersedia saat ini melalui digitalisasi, komputasi dan kemampuan analisis data global. Berdasarkan rumusan kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan dalam era teknologi oleh presiden bersama pemimpin-pemimpin perusahaan terkemuka di Indosnesia, setidaknya ada lima kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga kerja, antara lain kemampuan bahasa asing terutama Bahasa Inggris, penguasaan bahasa pemrograman (coding), kepemimpinan, kemampuan komunikasi, dan kreativitas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menyusun kerangka revitalisasi SMK dengan munculnya Inpres No. 9 Tahun 2016. Inpres tersebut memfasilitasi agar industri mendapat pasokan tenaga kerja kompeten dan semua lulusan SMK bisa mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Untuk itu penyelenggaraan pendidikan SMK harus menghasilkan lulusan yang memenuhi tuntutan masyarakat dan dunia kerja. Penyelenggaraan pendidikan di SMK harus didukung dengan biaya pendidikan yang sepadan dengan keterampilan yang akan diperoleh lulusan SMK era revolusi industri 4.0. PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pada pasal 3 ayat 3 mengklasifikasikan biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan ke dalam biaya investasi dan biaya operasi. Selanjutnya biaya investasi terdiri atas biaya investasi lahan pendidikan dan biaya investasi selain lahan pendidikan. Biaya investasi menjadi tanggungjawab Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Untuk biaya operasi diklasifikasikan menjadi dua yaitu, biaya personalia dan nonpersonalia. Buku ini pembahasannya akan difokuskan pada biaya operasional non personalia dalam menghasilkan mutu lulusan yang optimal.
Berdasarkan uraian di atas, salah satu kunci utama untuk menyelenggarakan pendidikan menengah kejuruan yang mampu menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan Industrial Revolution 4.0 adalah meningkatkan kualitas pembelajaran selaras dengan Education 4.0 atau terjadinya link and mach antara pendidikan di SMK dan Kebutuhan Dunia Industri. Sistem pendidikan kejuruan harus mampu memfasilitasi effective engagement dalam setiap proses pembelajaran. Dalam hal ini SMK harus mampu memfasilitasi pembelajaran visual yang memungkinkan siswa untuk mencoba dan melihat hasilnya secara langsung, berkolaborasi dalam belajar untuk mendorong learner & learning center, dan mengakses alat-alat yang diperlukan serta informasi global yang mendukung pembelajaran. Untuk itu perlu dilakukan kajian mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang dimaksud dan selanjutnya dapat dibuat suatu perencanaan pembiayaan operasional non personalia di SMK agar dapat menghasilkan lulusan yang dibutuhkan dunia kerja dalam era revolusi industri 4.0 seperti saat ini.
B. Revitalisasi SMK
Berangkat dari kesadaran akan pentingnya peranan Sekolah Kejuruan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan meningkatkan daya saing bangsa, pemerintah mengupayakan adanya peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan menengah kejuruan dengan dikeluarkannya Inpres No.9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK. Pengembangan SMK diselaraskan dengan kebijakan utama pembangunan ekonomi pemerintah, agar pembangunan ekonomi yang direncanakan negara dapat tercapai. Program Pembangunan di Bidang Ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebagai pelaksanaan Nawa Cita di bidang Perekonomian yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Ketiga Agenda Nawa Cita tersebut diwujudkan dalam program kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang antara lain pemerataan pembangunan antar wilayah terutama kawasan timur Indonesia, membangun konektivitas nasional untuk mencapai keseimbangan pembangunan, membangun transportasi umum masal perkotaan, membangun perumahan dan kawasan permukiman, peningkatan kedaulatan pangan, ketahanan air, serta kedaulatan energi.
Dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8275/D5.3/KR/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan, terdapat Sembilan Bidang Keahlian SMK yaitu:
Perkuatan pendidikan SMK dilakukan dengan memprioritaskan pada bidang keahlian di SMK yang diproyeksikan akan tumbuh dan berkembang dengan cepat, sejalan dengan prioritas pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, diharapkan ketersediaan tenaga terampil yang dihasilkan dari SMK dapat menopang seluruh kebutuhan bangsa. Program Prioritas perkuatan SMK tersebut dibagi dalam empat bidang, yaitu: Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi, Bidang Keahlian Kemaritiman, Bidang Keahlian Pariwisata dan Bidang Keahlian Seni dan Industri Kreatif. Secara umum usaha yang dilakukan untuk mengembangkan SMK di bidang ini adalah dengan memberikan bantuan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan Poros Maritim Indonesia dan membangun ketahanan pangan. Adapun jenis bantuan yang akan diberikan diantaranya (Renstra SMK, 2014):
Berdasarkan struktur kurikulum pendidikan menengah kejuruan tahun 2017, Program keahlian di dalam empat bidang keahlian yang menjadi prioritas dalam revitalisasi SMK adalah sebagai berikut (DitDasMen, 2017):
C. Revolusi Industri 4.0
Revolusi industri 4.0 telah dipandang sebagai sebuah ancaman. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa dengan berkembangnya teknologi komputasi dan robotik, banyak pekerja level menengah ke bawah yang akan kehilangan pekerjaan. Pendapat ini benar jika hanya dilihat dari satu sisi, yaitu hilangnya sektor pekerjaan yang diambil alih oleh mesin, komputer dan robot. Namun, di sisi lain dari perkembangan teknologi yang pesat ini telah tercipta lapangan kerja pengganti yang dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak pada bidang yang terkait dengan teknologi informasi dan komputer. Namun demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan tersebut dituntut untuk dapat membekali diri dengan pengetahun dan keterampilan baru yang sesuai dengan lapangan kerja yang tercipta. Seorang pengemudi taksi online misalnya, harus memiliki pengetahuan dan keterampilan mengoperasikan telepon pintar, membaca peta (GPS), menganalisis data terkait jumlah dan konsentrasi pengambilan penumpang, mengambil keputusan dan memecahkan masalah yang selalu berganti dalam memberikan layanan kepada orang yang berbeda-beda, serta memberikan layanan sesuai dengan karakteristik penumpang. Selain dituntut memiliki keterampilan mengemudi yang baik, pengemudi taksi online dituntut untuk kreatif, berpikir kritis, dan mampu memecahkan masalah yang kompleks.
Berdasarkan data dari McKinsey Global Institute (MGI) tahun 2017, revolusi industri dari revolusi yang pertama sampai revolusi keempat (4.0) telah berdampak pada perubahan lapangan pekerjaan dan keahlian yang dibutuhkan. Dari 16 bidang pekerjaan di Amerika Serikat, terjadi penurunan kebutuhan tenaga kerja di sektor pertanian (-39%), rumah tangga (-6,1%), pabrik (-5,2%), transportasi (2,5%), dan pertambangan (1,9%); dengan total penurunan sebanyak 56,7% dari total tenaga kerja yang dibutuhkan di Amerika Serikat. Di sisi lain, kesebelas sektor yang lain telah mampu menyediakan tambahan lowongan pekerjaan kepada sejumlah 54,8% dari total tenaga kerja di Amerika Serikat, dengan persentase yang tersebar hampir merata pada perdagangan (10,7%), kesehatan (9,6%), pendidikan (8,6%), layanan bisnis dan reparasi (7%), layanan profesional (5%), keuangan (4,6%), pemerintah (4,5%), hiburan (2%), konstruksi (1,8%), layanan masyarakat (0,7% dan telekomunikasi (0,3%) (MGI analysis, 2017).
Teknologi dan perangkat komputer yang menjadi pemicu revolusi industri ke-4 ternyata telah menghapus, mengganti dan menambah lapangan kerja. Dari data penyerapan tenaga kerja yang terkait dengan penggunaan teknologi komputer di Amerika Serikat, sejumlah 3,5 juta pekerjaan hilang dan digantikan oleh 19,3 juta pekerjaan (terjadi lonjakan penambahan pekerjaan sebesar 15,8 juta atau sebanyak 10% dari total kebutuhan pekerjaan di Amerika Serikat). Hadirnya teknologi komputer dan internet telah menyumbang 1,9 juta pekerjaan di Amerika serikat di akhir tahun 2015 (MGI analysis, 2017). Perubahan ini dapat terjadi secara global di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara ASEAN.
Otomatisasi pada era revolusi industri 4.0 telah berdampak pada lebih dari 800 lapangan kerja, lebih dari 2000 jenis aktivitas pekerjaan, dan 18 kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap aktivitas pekerjaan, yang tergabung dalam lima kelompok kemampuan: persepsi sensorik, kemampuan kognitif, kemampuan alami mengolah bahasa, kemampuan sosial dan emosional, dan kemampuan fisik (MGI analysis, 2017). Berdasarkan prediksi hasil analisis MGI, minimal terdapat tiga keterampilan yang harus dikuasai tenaga kerja, yaitu keterampilan menerapkan keahliannya, keterampilan berinteraksi dengan stakeholder, dan keterampilan mengelola massa. Hal ini berimplikasi pada tuntutan penyiapan tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang semakin kompleks, yang selanjutnya akan berimplikasi pada kebutuhan peningkatan proses pendidikan yang mampu membekali lulusan dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan revolusi industri 4.0.
Dalam konteks lulusan SMK, pekerjaan yang sesuai dengan lulusan sekolah menengah dan lulusan diploma akan mengalami otomasi sebanyak 44-51% (Bureau of Labor Statistics, 2014). Hal ini berimplikasi pada tuntutan revitalisasi pembelajaran di SMK sehingga lulusan SMK siap menghadapi tuntutan pekerjaan di era revolusi industri 4.0. Revitalisasi ini akan berjalan dengan baik dengan dukungan dana yang cukup, termasuk dukungan dana investasi dan dana operasional pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan di SMK harus mampu memberi fasilitas pembelajaran yang mampu membangun pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di era revolusi industri 4.0. Dukungan dana operasional harus mencukupi untuk melaksanakan semua aktivitas pembelajaran yang dilaksanakan, baik di sekolah maupun di dunia industri selama kegiatan magang dan praktik industri.
Untuk dapat menyiapkan lulusan yang mampu memenuhi tantangan revolusi industri 4.0, pemerintah perlu melakukan modernisasi sistem pendidikan untuk abad ke-21 (education 4,0). Analisis kami tentang kemampuan kinerja yang paling diminati di era otomasi baru menunjukkan pentingnya keterampilan teknologi, tapi juga kemampuan bekerja sama, kreativitas, komunikasi, dan keterampilan sosial dan emosional. Pemerintah perlu memberi dukungan kepada SMK untuk dapat melakukan transformasi pembelajaran dari model pembelajaran yang didominasi oleh inisiasi guru menjadi pembelajaran menggunakan teknologi digital yang mendorong pembelajaran yang berpusat pada cara dan minat belajar siswa.
Selain memberi dukungan kepada SMK agar dapat menyelenggarakan pembelajaran abad 21 dengan memanfaatka teknologi informasi dan komputer, pemerintah perlu memberi dukungan dana dan/atau akses kepada SMK untuk melaksanakan kegiatan magang di dunia industri yang telah mengalami revolusi industri 4.0. Beberapa negara termasuk Jerman dan Swiss telah menunjukkan bahwa magang bisa menjadi pendekatan yang hebat dan berhasil untuk mengajarkan keterampilan teknis. Singapura telah menunjukkan melalui program Skills Future Initiative bahwa setiap siswa dapat didukung dan dimotivasi untuk terus memperoleh keterampilan baru. Pemerintah perlu mendorong, mengidentifikasi, dan mendanai program percontohan inovatif yang dapat mengurangi kesenjangan keterampilan antara tuntutan dunia kerja di era revolusi industri 4.0 dengan lulusan SMK.
D. Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0Secara umum, definisi pendidikan di era revolusi industri 4.0 adalah suatu aktivitas untuk membimbing dan mengarahkan orang agar bisa belajar untuk diri mereka sendiri. Untuk itu, pendidikan harus mampu menciptakan lingkungan dan situasi di mana seseorang dapat memunculkan potensi dan kemampuan mereka sendiri, dan mengasah kemampuan yang mereka miliki untuk menciptakan pengetahuan mereka sendiri, menafsirkan dunia dengan cara unik mereka sendiri, dan akhirnya menyadari potensi penuh mereka. Dengan demikian, setiap orang dituntut untuk dapat memahami potensi diri, mengembangkan potensi yang dimiliki melalui pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang terkait dan selanjutnya menciptakan sesuatu yang baru untuk dirinya sendiri dan/atau masyarakat.
Di era teknologi informasi dan komputer ini, setiap orang dapat mengakses informasi dan sumber belajar tanpa batasan ruang dan waktu. Sumber belajar tersebut dapat berupa literatur, video tutorial dan video yang berisi informasi umum lainnya. Dengan tersedianya sumber belajar yang dapat diakses tanpa batasan ruang dan waktu tersebut, cara dan tuntutan belajar telah berubah dari cara belajar dengan moda tatap muka terstruktur menjadi cara belajar yang visual, melihat dan mencoba, fleksibel, kolaboratif dan berbasis individu siswa. Perubahan moda belajar dan sumber belajar ini berimplikasi pada perlunya transformasi pendidikan dari pembelajaran verbal berbasis kurikulum yang kaku menjadi pembelajaran visual yang sesuai dengan cara belajar siswa dan konteks dunia saat ini.
Selain pengaruh dari akses sumber belajar yang visual dan tidak terbatas ruang dan waktu, pembelajaran abad 21 juga dipengaruhi oleh tuntutan zaman. Di era revolusi industri 4.0 yang serba digital ini, setiap orang dituntut untuk mampu menempatkan diri dengan baik untuk dapat bertahan. Dalam dunia kerja, pekerjaan yang dahulu tersedia telah banyak digantikan oleh mesin digital. Selain itu muncul banyak pekerjaan baru yang menuntut pengetahuan dan keterampilan yang sesuai. Untuk itu, banyak pekerja yang harus mempelajari keterampilan baru yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang menggunakan teknologi digital.
Secara umum, terdapat 18 kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan aktivitas pekerjaan di era revolusi industri 4.0. Ke-18 kemampuan tersebut adalah sebagai berikut: 1) kemampuan persepsi sensorik, 2) kemampuan mengambil informasi, 3) kemampuan mengenali pola-pola/kategori-kategori, 4) kemampuan membangkitkan pola / kategori baru, 5) kemampuan memecahkan masalah, 6) kemampuan memaksimalkan dan merencanakan, 7) kreativitas, 8) kemampuan mengartikulasikan / menampilkan output, 9) kemampuan berkoordinasi dengan berbagai pihak, 10) kemampuan menggunakan bahasa untuk mengungkapkan gagasan, 11) kemampuan menggunakan bahasa untuk memahami gagasan, 12) kemampuan penginderaan sosial dan emosional, 13) kemampuan membuat pertimbangan sosial dan emosional, 14) kemampuan menghasilkan output emosional dan sosial, 15) kemampuan motorik halus / ketangkasan, 16) kemampuan motorik kasar, 17) kemampuan navigasi, 18) kemampuan mobilitas.
Setiap peserta didik perlu mendapatkan kesempatan untuk menggali potensi masing- masing dalam konteks bidang ilmu dan pekerjaan yang akan digeluti di masa datang dalam rangka untuk dapat memiliki ke-18 kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan aktivitas pekerjaan di era revolusi industri 4.0. Pembelajaran di sekolah harus mampu mengitegrasikan ke-18 kemampuan tersebut dalam kegiatan pembelajaran yang membangun daya sensorik siswa, kemampuan kognitif, kemampuan alami berbahasa, kemampuan sosial dan emosional, dan kemampuan fisik. Untuk itu perlu dirancang skenario pembelajaran yang mampu menciptakan lingkungan dan situasi di mana seseorang dapat memunculkan potensi dan kemampuan mereka sendiri, dan mengasah kemampuan yang mereka miliki untuk menciptakan pengetahuan mereka sendiri dalam kaitannya dengan bidang ilmu yang mereka tekuni sekarang dan bidang pekerjaan yang akan digeluti di masa datang.
Terkait dengan tuntutan revolusi industri 4.0, SMK dituntut untuk mampu membekali lulusan dengan kompetensi yang cukup. Pembelajaran di SMK harus mampu menjembatani terjadinya proses belajar siswa yang visual, fleksibel, konkret, berpusat pada siswa, berbasis proses untuk meningkatkan kemampuan critical thinking dan problem solving, berbasis capaian (outcome-based) untuk meningkatkan kompetensi yang mampu menjawab tantangan kebutuhan pengguna (graduate employability), mendorong siswa untuk berani menerima tantangan dan berkolaborasi lintas disiplin.
Pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola penyelengaraan pendidikan yang dapat dilaksanakan secara terpadu yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi entry- multi exit (MEME), dan pendidikan jarak jauh.
Program pendidikan kejuruan di era revolusi industri 4.0 harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemimpin sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat dan industri, serta pemerintah. Pemimpin sekolah harus dapat menciptakan dan mengawal kebijakan yang beorientasi pada penyelenggaraan proses pembelajaran di SMK yang gayut dengan tuntutan revolusi industri 4.0. Guru harus mampu membimbing, mendorong dan memfasilitasi siswa agar mereka dapat mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan zaman. Orang tua, masyarakat dan industri harus berkontribusi sesuai dengan peran masing masing. Pemerintah sebagai stakeholder utama harus mampu memberi arah dan haluan pendidikan yang kuat serta menyediakan fasilitas pendukung pelaksanaan pendidikan yang berkualitas di SMK, yang meliputi dana pengembangan sarana dan prasarana serta dana operasional pendidikan.
Dukungan dana ini harus mampu memenuhi kebutuhan pembelajaran yang gayut dengan tuntutan revolusi industri 4.0 di SMK. Besaran dana yang dialokasikan harus didasarkan pada needs assessment terhadap kebutuhan operasional proses pembelajaran, baik pembelajaran di sekolah maupun pembelajaran di dunia industri. Kebutuhan operasional pembelajaran di sekolah tidak terbatas pada kebutuhan operasional pembelajaran di kelas atau di laboratorium/ bengkel kerja saja. Kebutuhan operasional pembelajaran juga mencakupi biaya praktik secara mandiri atau berkelompok secara virtual. Di samping untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional untuk pembelajaran di sekolah, dukungan dana juga sangat diperlukan untuk melaksanakan pembelajaran langsung di dunia industri. Untuk itu perlu dilakukan kajian komprehensif terhadap kebutuhan pembelajaran yang mampu menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dituntut di era revolusi industri 4.0. Hasil dari needs assessment ini kemudian digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan analisis besaran biaya (Cost Structure Analisis/CSA) yang diperlukan untuk menyediakan layanan pembelajaran di SMK.
E. Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0
Seiring dengan pendidikan di era revolusi industri 4.0, proses pembelajaran di sekolah dimungkinkan juga akan terjadi disrupsi. Dengan terbukanya arus informasi dan komunikasi saat ini perkembangan kerangka pembelajaran blended learning yaitu pola pembelajaran yang mengandung unsur pencampuran, atau penggabungan antara satu pola dengan pola yang lainnya. Blended learning merupakan suatu alternatif yang bisa dipilih dalam rangka memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi. Untuk bisa membelajarkan suatu materi pelajaran tertentu dengan menggunkan blended learning, seorang guru perlu mempunyai kompetensi tentang pengetahuan teknologi (Technological Knowledge) yaitu pengetahuan tentang bagaimana menggunakan hardware dan software dan menghubungkan antar keduanya. Disamping itu guru harus mempunyai kompetensi tentang pengetahuan pedagogic (Pedagogical Knowledge) yaitu pengetahuan tentang karakteristik siswa, metode pembelajaran, teori belajar dan penilaian pembelajaran. Guru juga dituntut mempunyai kompetensi tentang isi materi pelajaran (Content Knowledge).
TPACK merupakan singkatan dari Technological Pedagogical and Content Knowledge, yaitu pengetahuan tentang penggunaan berbagai macam teknologi untuk membelajarkan dan merepresentasikan dan memfasilitasi untuk mendapatkan isi materi tertentu. Konsep ini dikembangkan berdasarkan konsep pengetahuan pedagogi dan isi yang dikembangkan oleh Dr. Lee Schulman yang menggabungkan kedua domain tersebut dalam pembelajaran. Konsep TPACK dikembangkan oleh karena adanya perkembangan teknologi yang pesat di masyarakat. Pada prinsipnya TPACK merupakan penggabungan pengetahuan teknologi, pedagogi, isi yang diterapkan sesuai dengan konteks. Mishra & Khoehler menjelaskan bahwa pengajaran yang berkualitas membutuhkan nuansa pemahaman yang kompleks yang saling berhubungan diantara tiga sumber utama pengetahuan, yaitu teknologi, pedagogi, dan isi, dan bagaimana ketiga sumber itu diterapkan sesuai dengan konteksnya.
Pada buku Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK ini berisi lima bab yaitu:
Terkait dengan penyediaan akses pendidikan menengah dalam hal ini SMK yang berkualitas, untuk menciptakan SDM terdidik yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan global era revolusi industri ke-4. Pada era ini teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia sehingga segala hal menjadi tanpa batas (borderless) dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas (unlimited). Saat ini semua sendi kehidupan telah dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin.
Kebijakan strategis perlu dirumuskan dalam berbagai aspek mulai dari kelembagaan, bidang keahlian, kurikulum, sumber daya, serta pembiayaan. Buku ini disusun berdasarkan kajian hasil penelitian tentang pembiayaan operasional non-personal di SMK untuk optimalisasi mutu lulusan, dimana hasil kajian tersebut merupakan gagasan yang ditawarkan oleh penyusun setelah mendapatkan masukan melalui FGD dengan para parktisi (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, Unsur Direktorat PSMK, dan juga para akademisi dari Perguruan Tinggi). Buku ini menawarkan Gagasan tentang perencanaan pembiayaan operasional non personalia untuk meningkatkan mutu lulusan SMK pada beberapa bidang keahlian. Sedangkan pembiayaan investasi belum menjadi cakupan isi buku ini.
Buku ini disusun berbasis pada data penelitian yang telah dilakukan di tiga wilayah Indonesia yaitu wilayah barat, tengah dan timur. Ketiga wilayah tersebut selanjutya dipilih perwakilan Provinsi secara random, dan setiap Provinsi terpilih diwakili oleh satu Program Keahlian dari 9 Bidang Keahlian SMK yang sudah mendapatkan izin selaku LSP-P1. Dengan selesainya penyusunan Buku ini, penyusun mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha Kuasa atas limpahan rahmat-Nya, diiringi dengan ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya buku ini. Penyusun berharap buku ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan oleh seluruh instansi terkait, baik negeri maupun swasta sehingga mampu merancang pembiayaan operasional non personalia untuk meningkatkan mutu lulusan SMK.
A. Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
Revolusi industri 4.0 atau revolusi industri dunia keempat adalah suatu era dimana teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas akibat perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin menyebabkan segala hal menjadi tanpa batas. Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta bidang pendidikan.
Peserta didik di era digital ini tentunya sangat berbeda karakteristiknya dengan era dimana pendidik hidup di usianya. Prensky menyebutkan bahwa generasi yang lahir di era digital ini adalah digital native, yang artinya, sejak lahir telah dilingkupi oleh berbagai macam peralatan digital seperti computer, video game, digital music player, kamera video, telepon seluler serta berbagai macam perangkat khas era digital (Prensky, 2001). Kondisi ini berpengaruh besar pada psikologis anak-anak muda bangsa ini. Secara psikologis, manusia berada pada perkembangan peta kognitifnya, perkembangan beragamnya kebutuhan, perubahan pada kebiasaan, adat istiadat, budaya dan tata nilainya. Seiring dengan perkembangan zaman, secara tidak langsung terjadi pergeseran nilai dan makna dalam cara memandang suatu permasalahan. Penanaman karakter baik ini harus dilakukan oleh seorang guru dengan pola pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman abad 21.
Pendidikan abad 21, mengacu pada tiga konsep pendidikan (yang telah diadaptasi oleh Kemendikbud RI) untuk mengembangkan kurikulum baru, pada semua tingkatan pendidikan dari SD sampai SLTA. Tiga konsep itu adalah, 21st century skills (Trilling dan fadel, 2009), Scientific Approach (Dyer, et. Al, 2009) dan Authentic Assesment (Wiggins dan Mc Tighe, 2011), diadaptasi untuk mengembangkan pendidikan Indonesia menuju Generasi Emas tahun 2045. Untuk menjawab tantangan itu, seorang guru abad 21 juga bergeser persepsinya tentang belajar dan mengajar. Guru abad 21 haruslah memiliki kreatifitas dan inovasi yang tinggi untuk dapat memenuhi layanan pembelajaran yang akan diberikan pada peserta didiknya.
Guru abad 21 harus mengubah gaya mengajar dari cara lama menjadi gaya mengajar yang lebih komunikatif. Untuk itu pembelajaran harus merujuk pada empat karakter belajar abad 21 yang dikenal dengan 4C yaitu critical thinking dan problem solving, creative dan innovation, collaboration, dan communication.
Tugas Guru dalam suatu proses pembelajaran di abad 21 adalah memfasilitasi peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif dengan menyajikan isu-isu penting tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan materi yang sedang dipelajari. Dengan demikian peserta didik akan termotivasi untuk mengasah kemampuan berpikirnya dalam meyelesaikan setiap permasalahan yang muncul, sehingga dapat mengonstruk pengetahuannya sendiri. Dalam proses mengonstruk pengetahuan tersebut seorang guru harus memberikan kesempatan pada setiap peserta didiknya, untuk berkolaborasi dengan teman lain dalam kelompok (team work), sehingga memungkinkan terjadinya komunikasi multi arah. Komunikasi timbal balik antara guru dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, serta komunikasi dengan sumber belajar. Dengan demikian salah satu tugas guru dalam proses pembelajaran adalah menjadi penghubung sumber belajar (resources linker) sehingga pendidikan bukanlah proses mengisi wadah yang kosong, melainkan proses menyalakan api pikiran (W.B. Yeats).
Agar proses pembelajaran tersebut dapat berlangsung dengan baik satuan pendidikan harus mampu menyediakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara (Kemendikbud, 2003). Sejalan dengan pengertian tersebut pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Sujadi, 2017).
Lembaga pendidikan berfungsi sebagai suatu harapan atau keinginan masyarakat dalam mendidik generasi muda sehingga mampu berperan dalam mempertahankan nilai-nilai yang dianggap baik, memperbaiki nilai-nilai lama menjadi nilai yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan mengembangkan nilai-nilai baru yang berguna bagi masyarakat. Tuntutan masyarakat tersebut muncul disebabkan adanya perubahan nilai dalam masyarakat, perubahan sistem sosial, perubahan dalam perekonomian, perubahan politik, perkembangan dalam ilmu dan teknologi, perubahan kebijakan pendidikan, dan berbagai masalah yang terjadi dalam dunia internasional. Perubahan sistem sosial merupakan perubahan yang dirancang secara sistematis agar terjadi tetapi perubahan sistem sosial itu dapat pula terjadi karena berbagai faktor yang tidak dalam kontrol dan tidak direncanakan. Perubahan sistem sosial yang dirancang mungkin berkaitan dengan aspek kehidupan lain misalnya ketika terjadi perubahan dalam sistem ketatanegaraan dari sistem yang sentralistis ke desentralistis, kehidupan ekonomi dari agraris ke industri, kehidupan ekonomi dari industri ke informasi, kehidupan ekonomi dari informasi ke kreatif, kehidupan ekonomi dari kreatif ke mindset. Perubahan sistem nilai dalam masyarakat terjadi akibat dari terjadinya berbagai perubahan dalam masyarakat dan sebagaimana perubahan lainnya menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didiknya untuk kehidupan baru yang diperkirakan tersebut. Pendidikan harus peduli dan berupaya mempersiapkan generasi muda untuk kehidupan yang lebih baik dengan nilai-nilai kehidupan yang lebih baik, sikap hidup yang lebih membangun citra kebangsaan yang positif, produktif, dan mengangkat harkat bangsa dalam kontribusi terhadap masyarakat dunia. Kebijakan pendidikan yang mengabaikan kenyataan ini akan sangat merugikan kehidupan bangsa di masa mendatang. Untuk itu karakter bangsa merupakan aspek penting dari kualitas SDM karena turut menentukan kemajuan suatu bangsa.
Terdapat lima elemen penting yang harus menjadi perhatian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa di era Revolusi Industri 4.0, yaitu:
- Persiapan sistem pembelajaran yang lebih inovatif di sekolah seperti penyesuaian kurikulum pembelajaran dan meningkatkan kemampuan siswa dalam hal data Information Technology (IT), Operational Technology (OT), Internet of Things (IoT), dan Big Data Analitic, serta mengintegrasikan objek fisik, digital dan manusia untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan terampil terutama dalam aspek data literacy, technological literacy dan human literacy.
- Rekonstruksi kebijakan kelembagaan pendidikan menengah yang adaptif dan responsif terhadap era revolusi industri 4.0 dalam mengembangkan transdisiplin ilmu dan bidang keahlian yang dibutuhkan.
- Persiapan sumber daya manusia khususnya guru dan peneliti serta perekayasa yang responsif, adaptif dan handal untuk menghadapi era revolusi industri 4.0. Selain itu, peremajaan sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur pendidikan, riset, dan inovasi juga perlu dilakukan untuk menopang kualitas pendidikan, riset, dan inovasi.
- Terobosan dalam riset dan pengembangan yang mendukung era revolusi industri 4.0 dan ekosistem riset dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas riset.
- Terobosan inovasi dan perkuatan sistem inovasi untuk meningkatkan produktivitas industri dan meningkatkan perusahaan pemula berbasis teknologi.
Terkait dengan era ‘disruptive technology’, dunia pendidikan menjadi garis depan untuk mewujudkan perubahan peradapan kehidupan. Sebagai salah satu lembaga pencetak tenaga trampil yang mampu mengubah peradapan kehidupan, SMK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan harus mampu merespon kebutuhan masyarakat. Saat ini sudah banyak lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan pembelajaran secara online, sehingga SMK harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tersebut agar sekolah dalam hal ini SMK tidak ditinggalkan atau harus tutup. Meskipun dunia cepat berubah, namun dunia pendidikan harus mampu cepat adaptif dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman dengan tetap menjaga karakter Indonesia.
Setelah sejak dua tahun lalu pemerintah sibuk pada fokus membangun infrastruktur, kini saatnya pemerintah untuk fokus pada menyiapkan Sumber Daya Manusia. Selama ini anggaran untuk pendidikan vokasional terlampau kecil dan belum menjadi prioritas Beberapa pihak telah merekomendasikan pemerintah untuk memperbanyak sekolah kejuruan yang kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan revolusi industri 4.0 baik dalam sistem pendidikan formal maupun non-formal. Namun, selama ini terjadi mismatch antara kompetensi yang dibangun melalui pendidikan di sekolah kejuruan dengan kebutuhan di industri.
Indonesia tidak bisa menghindari terjadinya revolusi industri 4.0. Dengan adanya revolusi tersebut, banyak pekerjaan yang bersifat repetitif terancam dihilangkan dan digantikan oleh teknologi. Meskipun demikian, dengan adanya era revolusi industri 4.0 akan muncul pekerjaan yang baru. Untuk itu bangsa Indonesia harus menyiapkan anak muda penerus bangsa agar dapat menyesuaikan diri dengan menyediakan pendidikan yang dapat mengoptimalkan pengetahuan dan teknologi yang tersedia saat ini melalui digitalisasi, komputasi dan kemampuan analisis data global. Berdasarkan rumusan kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan dalam era teknologi oleh presiden bersama pemimpin-pemimpin perusahaan terkemuka di Indosnesia, setidaknya ada lima kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga kerja, antara lain kemampuan bahasa asing terutama Bahasa Inggris, penguasaan bahasa pemrograman (coding), kepemimpinan, kemampuan komunikasi, dan kreativitas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menyusun kerangka revitalisasi SMK dengan munculnya Inpres No. 9 Tahun 2016. Inpres tersebut memfasilitasi agar industri mendapat pasokan tenaga kerja kompeten dan semua lulusan SMK bisa mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Untuk itu penyelenggaraan pendidikan SMK harus menghasilkan lulusan yang memenuhi tuntutan masyarakat dan dunia kerja. Penyelenggaraan pendidikan di SMK harus didukung dengan biaya pendidikan yang sepadan dengan keterampilan yang akan diperoleh lulusan SMK era revolusi industri 4.0. PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pada pasal 3 ayat 3 mengklasifikasikan biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan ke dalam biaya investasi dan biaya operasi. Selanjutnya biaya investasi terdiri atas biaya investasi lahan pendidikan dan biaya investasi selain lahan pendidikan. Biaya investasi menjadi tanggungjawab Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Untuk biaya operasi diklasifikasikan menjadi dua yaitu, biaya personalia dan nonpersonalia. Buku ini pembahasannya akan difokuskan pada biaya operasional non personalia dalam menghasilkan mutu lulusan yang optimal.
Berdasarkan uraian di atas, salah satu kunci utama untuk menyelenggarakan pendidikan menengah kejuruan yang mampu menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan Industrial Revolution 4.0 adalah meningkatkan kualitas pembelajaran selaras dengan Education 4.0 atau terjadinya link and mach antara pendidikan di SMK dan Kebutuhan Dunia Industri. Sistem pendidikan kejuruan harus mampu memfasilitasi effective engagement dalam setiap proses pembelajaran. Dalam hal ini SMK harus mampu memfasilitasi pembelajaran visual yang memungkinkan siswa untuk mencoba dan melihat hasilnya secara langsung, berkolaborasi dalam belajar untuk mendorong learner & learning center, dan mengakses alat-alat yang diperlukan serta informasi global yang mendukung pembelajaran. Untuk itu perlu dilakukan kajian mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang dimaksud dan selanjutnya dapat dibuat suatu perencanaan pembiayaan operasional non personalia di SMK agar dapat menghasilkan lulusan yang dibutuhkan dunia kerja dalam era revolusi industri 4.0 seperti saat ini.
B. Revitalisasi SMK
Berangkat dari kesadaran akan pentingnya peranan Sekolah Kejuruan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan meningkatkan daya saing bangsa, pemerintah mengupayakan adanya peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan menengah kejuruan dengan dikeluarkannya Inpres No.9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK. Pengembangan SMK diselaraskan dengan kebijakan utama pembangunan ekonomi pemerintah, agar pembangunan ekonomi yang direncanakan negara dapat tercapai. Program Pembangunan di Bidang Ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebagai pelaksanaan Nawa Cita di bidang Perekonomian yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Ketiga Agenda Nawa Cita tersebut diwujudkan dalam program kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang antara lain pemerataan pembangunan antar wilayah terutama kawasan timur Indonesia, membangun konektivitas nasional untuk mencapai keseimbangan pembangunan, membangun transportasi umum masal perkotaan, membangun perumahan dan kawasan permukiman, peningkatan kedaulatan pangan, ketahanan air, serta kedaulatan energi.
Dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8275/D5.3/KR/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan, terdapat Sembilan Bidang Keahlian SMK yaitu:
- Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa;
- Bidang Keahlian Energi dan Pertambangan;
- Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Bidang Keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial;
- Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi;
- Bidang Keahlian Kemaritiman;
- Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen;
- Bidang Keahlian Pariwisata;
- Bidang Keahlian Seni dan Industri Kreatif.
Perkuatan pendidikan SMK dilakukan dengan memprioritaskan pada bidang keahlian di SMK yang diproyeksikan akan tumbuh dan berkembang dengan cepat, sejalan dengan prioritas pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, diharapkan ketersediaan tenaga terampil yang dihasilkan dari SMK dapat menopang seluruh kebutuhan bangsa. Program Prioritas perkuatan SMK tersebut dibagi dalam empat bidang, yaitu: Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi, Bidang Keahlian Kemaritiman, Bidang Keahlian Pariwisata dan Bidang Keahlian Seni dan Industri Kreatif. Secara umum usaha yang dilakukan untuk mengembangkan SMK di bidang ini adalah dengan memberikan bantuan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan Poros Maritim Indonesia dan membangun ketahanan pangan. Adapun jenis bantuan yang akan diberikan diantaranya (Renstra SMK, 2014):
- Bantuan Pengembangan SMK Bidang Keahlian Kemaritiman diberikan kepada SMK lingkup Program Keahlian Perikanan dan Pengolahan Hasil Perikanan, dapat digunakan untuk pembangunan fisik/bangunan baik struktur maupun infrastruktur serta peralatan pendidikan termasuk Pembangunan Unit Sekolah Baru. Direktorat PSMK mentargetkan dapat membangun minimal 400 SMK Kemaritiman unggulan pada tahun 2019.
- Bantuan Pengembangan SMK Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah menuju ketahanan pangan nasional. Bantuan diberikan kepada SMK yang membuka Progam Keahlian Agribisnis Tanaman dan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan digunakan untuk pembangunan fisik/bangunan baik struktur maupun infrastruktur serta peralatan pendidikan termasuk untuk pembangunan unit sekolah baru. Direktorat PSMK mentargetkan dapat membangun minimal 600 SMK Agribisnis dan Agroteknologi unggulan pada tahun 2019.
- Bantuan Pengembangan SMK Bidang Keahlian Pariwisata dilakukan dengan cara memberikan bantuan dalam bentuk dana untuk pembangunan ruang dan/atau infrastruktur serta peralatan bagi SMK Bidang Studi Keahlian lingkup Pariwisata yang ditunjuk.
- SMK bidang keahlian agribisnis dan agroteknologi terdiri dari program keahlian: Agribisnis Tanaman, Agribisnis Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Teknik Pertanian, Kehutanan.
- SMK bidang keahlian kemaritiman terdiri dari program keahlian: Pelayaran Kapal Penangkap Ikan, Pelayaran Kapal Niaga, Perikanan, Pengolahan Hasil Perikanan.
- SMK bidang keahlian pariwisata terdiri dari program keahlian: Perhotelan dan Jasa Pariwisata, Kuliner, Tata Kecantikan, Tata Busana.
- SMK bidang keahlian Seni dan Industri Kreatif terdiri dari program keahlian: Seni Rupa, Desain dan Produk Kreatif Kriya, Seni Musik, Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater, Seni Broadcasting dan Film.
C. Revolusi Industri 4.0
Revolusi industri 4.0 telah dipandang sebagai sebuah ancaman. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa dengan berkembangnya teknologi komputasi dan robotik, banyak pekerja level menengah ke bawah yang akan kehilangan pekerjaan. Pendapat ini benar jika hanya dilihat dari satu sisi, yaitu hilangnya sektor pekerjaan yang diambil alih oleh mesin, komputer dan robot. Namun, di sisi lain dari perkembangan teknologi yang pesat ini telah tercipta lapangan kerja pengganti yang dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak pada bidang yang terkait dengan teknologi informasi dan komputer. Namun demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan tersebut dituntut untuk dapat membekali diri dengan pengetahun dan keterampilan baru yang sesuai dengan lapangan kerja yang tercipta. Seorang pengemudi taksi online misalnya, harus memiliki pengetahuan dan keterampilan mengoperasikan telepon pintar, membaca peta (GPS), menganalisis data terkait jumlah dan konsentrasi pengambilan penumpang, mengambil keputusan dan memecahkan masalah yang selalu berganti dalam memberikan layanan kepada orang yang berbeda-beda, serta memberikan layanan sesuai dengan karakteristik penumpang. Selain dituntut memiliki keterampilan mengemudi yang baik, pengemudi taksi online dituntut untuk kreatif, berpikir kritis, dan mampu memecahkan masalah yang kompleks.
Berdasarkan data dari McKinsey Global Institute (MGI) tahun 2017, revolusi industri dari revolusi yang pertama sampai revolusi keempat (4.0) telah berdampak pada perubahan lapangan pekerjaan dan keahlian yang dibutuhkan. Dari 16 bidang pekerjaan di Amerika Serikat, terjadi penurunan kebutuhan tenaga kerja di sektor pertanian (-39%), rumah tangga (-6,1%), pabrik (-5,2%), transportasi (2,5%), dan pertambangan (1,9%); dengan total penurunan sebanyak 56,7% dari total tenaga kerja yang dibutuhkan di Amerika Serikat. Di sisi lain, kesebelas sektor yang lain telah mampu menyediakan tambahan lowongan pekerjaan kepada sejumlah 54,8% dari total tenaga kerja di Amerika Serikat, dengan persentase yang tersebar hampir merata pada perdagangan (10,7%), kesehatan (9,6%), pendidikan (8,6%), layanan bisnis dan reparasi (7%), layanan profesional (5%), keuangan (4,6%), pemerintah (4,5%), hiburan (2%), konstruksi (1,8%), layanan masyarakat (0,7% dan telekomunikasi (0,3%) (MGI analysis, 2017).
Teknologi dan perangkat komputer yang menjadi pemicu revolusi industri ke-4 ternyata telah menghapus, mengganti dan menambah lapangan kerja. Dari data penyerapan tenaga kerja yang terkait dengan penggunaan teknologi komputer di Amerika Serikat, sejumlah 3,5 juta pekerjaan hilang dan digantikan oleh 19,3 juta pekerjaan (terjadi lonjakan penambahan pekerjaan sebesar 15,8 juta atau sebanyak 10% dari total kebutuhan pekerjaan di Amerika Serikat). Hadirnya teknologi komputer dan internet telah menyumbang 1,9 juta pekerjaan di Amerika serikat di akhir tahun 2015 (MGI analysis, 2017). Perubahan ini dapat terjadi secara global di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara ASEAN.
Otomatisasi pada era revolusi industri 4.0 telah berdampak pada lebih dari 800 lapangan kerja, lebih dari 2000 jenis aktivitas pekerjaan, dan 18 kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap aktivitas pekerjaan, yang tergabung dalam lima kelompok kemampuan: persepsi sensorik, kemampuan kognitif, kemampuan alami mengolah bahasa, kemampuan sosial dan emosional, dan kemampuan fisik (MGI analysis, 2017). Berdasarkan prediksi hasil analisis MGI, minimal terdapat tiga keterampilan yang harus dikuasai tenaga kerja, yaitu keterampilan menerapkan keahliannya, keterampilan berinteraksi dengan stakeholder, dan keterampilan mengelola massa. Hal ini berimplikasi pada tuntutan penyiapan tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang semakin kompleks, yang selanjutnya akan berimplikasi pada kebutuhan peningkatan proses pendidikan yang mampu membekali lulusan dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan revolusi industri 4.0.
Dalam konteks lulusan SMK, pekerjaan yang sesuai dengan lulusan sekolah menengah dan lulusan diploma akan mengalami otomasi sebanyak 44-51% (Bureau of Labor Statistics, 2014). Hal ini berimplikasi pada tuntutan revitalisasi pembelajaran di SMK sehingga lulusan SMK siap menghadapi tuntutan pekerjaan di era revolusi industri 4.0. Revitalisasi ini akan berjalan dengan baik dengan dukungan dana yang cukup, termasuk dukungan dana investasi dan dana operasional pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan di SMK harus mampu memberi fasilitas pembelajaran yang mampu membangun pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di era revolusi industri 4.0. Dukungan dana operasional harus mencukupi untuk melaksanakan semua aktivitas pembelajaran yang dilaksanakan, baik di sekolah maupun di dunia industri selama kegiatan magang dan praktik industri.
Untuk dapat menyiapkan lulusan yang mampu memenuhi tantangan revolusi industri 4.0, pemerintah perlu melakukan modernisasi sistem pendidikan untuk abad ke-21 (education 4,0). Analisis kami tentang kemampuan kinerja yang paling diminati di era otomasi baru menunjukkan pentingnya keterampilan teknologi, tapi juga kemampuan bekerja sama, kreativitas, komunikasi, dan keterampilan sosial dan emosional. Pemerintah perlu memberi dukungan kepada SMK untuk dapat melakukan transformasi pembelajaran dari model pembelajaran yang didominasi oleh inisiasi guru menjadi pembelajaran menggunakan teknologi digital yang mendorong pembelajaran yang berpusat pada cara dan minat belajar siswa.
Selain memberi dukungan kepada SMK agar dapat menyelenggarakan pembelajaran abad 21 dengan memanfaatka teknologi informasi dan komputer, pemerintah perlu memberi dukungan dana dan/atau akses kepada SMK untuk melaksanakan kegiatan magang di dunia industri yang telah mengalami revolusi industri 4.0. Beberapa negara termasuk Jerman dan Swiss telah menunjukkan bahwa magang bisa menjadi pendekatan yang hebat dan berhasil untuk mengajarkan keterampilan teknis. Singapura telah menunjukkan melalui program Skills Future Initiative bahwa setiap siswa dapat didukung dan dimotivasi untuk terus memperoleh keterampilan baru. Pemerintah perlu mendorong, mengidentifikasi, dan mendanai program percontohan inovatif yang dapat mengurangi kesenjangan keterampilan antara tuntutan dunia kerja di era revolusi industri 4.0 dengan lulusan SMK.
D. Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0Secara umum, definisi pendidikan di era revolusi industri 4.0 adalah suatu aktivitas untuk membimbing dan mengarahkan orang agar bisa belajar untuk diri mereka sendiri. Untuk itu, pendidikan harus mampu menciptakan lingkungan dan situasi di mana seseorang dapat memunculkan potensi dan kemampuan mereka sendiri, dan mengasah kemampuan yang mereka miliki untuk menciptakan pengetahuan mereka sendiri, menafsirkan dunia dengan cara unik mereka sendiri, dan akhirnya menyadari potensi penuh mereka. Dengan demikian, setiap orang dituntut untuk dapat memahami potensi diri, mengembangkan potensi yang dimiliki melalui pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang terkait dan selanjutnya menciptakan sesuatu yang baru untuk dirinya sendiri dan/atau masyarakat.
Di era teknologi informasi dan komputer ini, setiap orang dapat mengakses informasi dan sumber belajar tanpa batasan ruang dan waktu. Sumber belajar tersebut dapat berupa literatur, video tutorial dan video yang berisi informasi umum lainnya. Dengan tersedianya sumber belajar yang dapat diakses tanpa batasan ruang dan waktu tersebut, cara dan tuntutan belajar telah berubah dari cara belajar dengan moda tatap muka terstruktur menjadi cara belajar yang visual, melihat dan mencoba, fleksibel, kolaboratif dan berbasis individu siswa. Perubahan moda belajar dan sumber belajar ini berimplikasi pada perlunya transformasi pendidikan dari pembelajaran verbal berbasis kurikulum yang kaku menjadi pembelajaran visual yang sesuai dengan cara belajar siswa dan konteks dunia saat ini.
Selain pengaruh dari akses sumber belajar yang visual dan tidak terbatas ruang dan waktu, pembelajaran abad 21 juga dipengaruhi oleh tuntutan zaman. Di era revolusi industri 4.0 yang serba digital ini, setiap orang dituntut untuk mampu menempatkan diri dengan baik untuk dapat bertahan. Dalam dunia kerja, pekerjaan yang dahulu tersedia telah banyak digantikan oleh mesin digital. Selain itu muncul banyak pekerjaan baru yang menuntut pengetahuan dan keterampilan yang sesuai. Untuk itu, banyak pekerja yang harus mempelajari keterampilan baru yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang menggunakan teknologi digital.
Secara umum, terdapat 18 kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan aktivitas pekerjaan di era revolusi industri 4.0. Ke-18 kemampuan tersebut adalah sebagai berikut: 1) kemampuan persepsi sensorik, 2) kemampuan mengambil informasi, 3) kemampuan mengenali pola-pola/kategori-kategori, 4) kemampuan membangkitkan pola / kategori baru, 5) kemampuan memecahkan masalah, 6) kemampuan memaksimalkan dan merencanakan, 7) kreativitas, 8) kemampuan mengartikulasikan / menampilkan output, 9) kemampuan berkoordinasi dengan berbagai pihak, 10) kemampuan menggunakan bahasa untuk mengungkapkan gagasan, 11) kemampuan menggunakan bahasa untuk memahami gagasan, 12) kemampuan penginderaan sosial dan emosional, 13) kemampuan membuat pertimbangan sosial dan emosional, 14) kemampuan menghasilkan output emosional dan sosial, 15) kemampuan motorik halus / ketangkasan, 16) kemampuan motorik kasar, 17) kemampuan navigasi, 18) kemampuan mobilitas.
Setiap peserta didik perlu mendapatkan kesempatan untuk menggali potensi masing- masing dalam konteks bidang ilmu dan pekerjaan yang akan digeluti di masa datang dalam rangka untuk dapat memiliki ke-18 kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan aktivitas pekerjaan di era revolusi industri 4.0. Pembelajaran di sekolah harus mampu mengitegrasikan ke-18 kemampuan tersebut dalam kegiatan pembelajaran yang membangun daya sensorik siswa, kemampuan kognitif, kemampuan alami berbahasa, kemampuan sosial dan emosional, dan kemampuan fisik. Untuk itu perlu dirancang skenario pembelajaran yang mampu menciptakan lingkungan dan situasi di mana seseorang dapat memunculkan potensi dan kemampuan mereka sendiri, dan mengasah kemampuan yang mereka miliki untuk menciptakan pengetahuan mereka sendiri dalam kaitannya dengan bidang ilmu yang mereka tekuni sekarang dan bidang pekerjaan yang akan digeluti di masa datang.
Terkait dengan tuntutan revolusi industri 4.0, SMK dituntut untuk mampu membekali lulusan dengan kompetensi yang cukup. Pembelajaran di SMK harus mampu menjembatani terjadinya proses belajar siswa yang visual, fleksibel, konkret, berpusat pada siswa, berbasis proses untuk meningkatkan kemampuan critical thinking dan problem solving, berbasis capaian (outcome-based) untuk meningkatkan kompetensi yang mampu menjawab tantangan kebutuhan pengguna (graduate employability), mendorong siswa untuk berani menerima tantangan dan berkolaborasi lintas disiplin.
Pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola penyelengaraan pendidikan yang dapat dilaksanakan secara terpadu yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi entry- multi exit (MEME), dan pendidikan jarak jauh.
- Pola pendidikan sistem ganda (PSG), adalah pola penyelenggaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan industri/ asosiasi profesi sebagai institusi pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternatif pelaksanaan, seperti day release, block release, dsb. Durasi pelatihan di industri dilaksanakan selama 6 (enam) bulan s.d. 1(satu) tahun pada industri dalam dan atau luar negeri. Pola pendidikan sistem ganda diterapkan dalam proses penyelenggaraan SMK dalam rangka lebih mendekatkan mutu lulusan dengan kemampuan yang diminta oleh dunia industri/usaha
- Pola multi entry-multi exit sebagai perwujudan konsep pendidikan dengan sistem terbuka, diterapkan agar peserta didik dapat memperoleh layanan secara fleksibel dalam menyelesaikan pendidikannya. Dengan pola ini, peserta didik di SMK dapat mengikuti pendidikan secara paruh waktu karena sambil bekerja atau mengambil program/kompetensi di berbagai institusi pendidikan antara lain SMK lain, lembaga kursus, diklat industri, politeknik, dan sebagainya.
- Pendidikan jarak jauh adalah suatu pola pembelajaran dimana peserta didik di SMK dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa perlu hadir secara fisik di sekolah. Pola ini akan diterapkan secara terbatas hanya bagi mata diklat atau kompetensi yang memungkinkan untuk dilaksanakan sepenuhnya secara mandiri. Ada tiga bentuk RPL yang diatur oleh Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013, yang salah satunya adalah mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh individu melalui pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat.
Program pendidikan kejuruan di era revolusi industri 4.0 harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemimpin sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat dan industri, serta pemerintah. Pemimpin sekolah harus dapat menciptakan dan mengawal kebijakan yang beorientasi pada penyelenggaraan proses pembelajaran di SMK yang gayut dengan tuntutan revolusi industri 4.0. Guru harus mampu membimbing, mendorong dan memfasilitasi siswa agar mereka dapat mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan zaman. Orang tua, masyarakat dan industri harus berkontribusi sesuai dengan peran masing masing. Pemerintah sebagai stakeholder utama harus mampu memberi arah dan haluan pendidikan yang kuat serta menyediakan fasilitas pendukung pelaksanaan pendidikan yang berkualitas di SMK, yang meliputi dana pengembangan sarana dan prasarana serta dana operasional pendidikan.
Dukungan dana ini harus mampu memenuhi kebutuhan pembelajaran yang gayut dengan tuntutan revolusi industri 4.0 di SMK. Besaran dana yang dialokasikan harus didasarkan pada needs assessment terhadap kebutuhan operasional proses pembelajaran, baik pembelajaran di sekolah maupun pembelajaran di dunia industri. Kebutuhan operasional pembelajaran di sekolah tidak terbatas pada kebutuhan operasional pembelajaran di kelas atau di laboratorium/ bengkel kerja saja. Kebutuhan operasional pembelajaran juga mencakupi biaya praktik secara mandiri atau berkelompok secara virtual. Di samping untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional untuk pembelajaran di sekolah, dukungan dana juga sangat diperlukan untuk melaksanakan pembelajaran langsung di dunia industri. Untuk itu perlu dilakukan kajian komprehensif terhadap kebutuhan pembelajaran yang mampu menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dituntut di era revolusi industri 4.0. Hasil dari needs assessment ini kemudian digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan analisis besaran biaya (Cost Structure Analisis/CSA) yang diperlukan untuk menyediakan layanan pembelajaran di SMK.
E. Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0
Seiring dengan pendidikan di era revolusi industri 4.0, proses pembelajaran di sekolah dimungkinkan juga akan terjadi disrupsi. Dengan terbukanya arus informasi dan komunikasi saat ini perkembangan kerangka pembelajaran blended learning yaitu pola pembelajaran yang mengandung unsur pencampuran, atau penggabungan antara satu pola dengan pola yang lainnya. Blended learning merupakan suatu alternatif yang bisa dipilih dalam rangka memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi. Untuk bisa membelajarkan suatu materi pelajaran tertentu dengan menggunkan blended learning, seorang guru perlu mempunyai kompetensi tentang pengetahuan teknologi (Technological Knowledge) yaitu pengetahuan tentang bagaimana menggunakan hardware dan software dan menghubungkan antar keduanya. Disamping itu guru harus mempunyai kompetensi tentang pengetahuan pedagogic (Pedagogical Knowledge) yaitu pengetahuan tentang karakteristik siswa, metode pembelajaran, teori belajar dan penilaian pembelajaran. Guru juga dituntut mempunyai kompetensi tentang isi materi pelajaran (Content Knowledge).
TPACK merupakan singkatan dari Technological Pedagogical and Content Knowledge, yaitu pengetahuan tentang penggunaan berbagai macam teknologi untuk membelajarkan dan merepresentasikan dan memfasilitasi untuk mendapatkan isi materi tertentu. Konsep ini dikembangkan berdasarkan konsep pengetahuan pedagogi dan isi yang dikembangkan oleh Dr. Lee Schulman yang menggabungkan kedua domain tersebut dalam pembelajaran. Konsep TPACK dikembangkan oleh karena adanya perkembangan teknologi yang pesat di masyarakat. Pada prinsipnya TPACK merupakan penggabungan pengetahuan teknologi, pedagogi, isi yang diterapkan sesuai dengan konteks. Mishra & Khoehler menjelaskan bahwa pengajaran yang berkualitas membutuhkan nuansa pemahaman yang kompleks yang saling berhubungan diantara tiga sumber utama pengetahuan, yaitu teknologi, pedagogi, dan isi, dan bagaimana ketiga sumber itu diterapkan sesuai dengan konteksnya.
Pada buku Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK ini berisi lima bab yaitu:
BAB I PENDAHULUAN
A. Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
A. Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
B. Revitalisasi SMK
C. Revolusi Industri
D. Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0
E. Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0
BAB II BIAYA PENDIDIKAN
A. Landasan Hukum
B. Kebutuhan Pembiayaan Untuk Aktivitas Pembelajaran
C. Dana Operasional Non Personalia
BAB III PERENCANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
A. Sistem Pembiayaan Pendidikan
B. Pengukuran Biaya Pendidikan
BAB IV PENYUSUNAN PEMBIAYAAN OPERASIONAL NON PERSONALIA
A. Alur penyusunan pembiayaan operasional non personalia
B. Perhitungan Penyusunan pembiayaan operasional non personalia
BAB V PENUTUP
C. Revolusi Industri
D. Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0
E. Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0
BAB II BIAYA PENDIDIKAN
A. Landasan Hukum
B. Kebutuhan Pembiayaan Untuk Aktivitas Pembelajaran
C. Dana Operasional Non Personalia
BAB III PERENCANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
A. Sistem Pembiayaan Pendidikan
B. Pengukuran Biaya Pendidikan
BAB IV PENYUSUNAN PEMBIAYAAN OPERASIONAL NON PERSONALIA
A. Alur penyusunan pembiayaan operasional non personalia
B. Perhitungan Penyusunan pembiayaan operasional non personalia
BAB V PENUTUP
Download Buku SMK - Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku - Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
Pembiayaan Operasional Non Personalia untuk Optimalisasi Mutu Lulusan SMK.pdf
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Kompetisi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP 2019. Semoga bisa bermanfaat.
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Kompetisi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP 2019. Semoga bisa bermanfaat.